Isu
keamanan internasional telah mengalami proses transformasi yang ditandai dengan
berakhirnya perang dingin. Dominasi negara di dalam dinamika keamanan tidak
lagi relevan dikarenakan adanya aktor baru yang turut memberikan kontribusinya
terhadap diskursus keamanan dunia. Berkembangnya perspektif critical security studies ditujukan
untuk dapat menjawab tantangan keamanan kontemporer yang salah satunya adalah transnational organized crime (TOC). Kemunculan
jaringan kriminal tersebut tidak terlepas faktor seperti keputusan-keputusan
yang berdasar atas perilaku kriminal dan korupsi (Van Dijk et al, 2014) dilihat
dari faktor internal nya. Disisi lain, faktor eksternal seperti globalisasi
dengan beberapa fitur nya seperti peningkatan mobilitas manusia dan
perkembangan teknologi komunikasi menjadi salah satu faktor pemicu dan penjaga
bagi keberlangsungan TOC.
Myanmar adalah sebuah negara dimana perilaku kriminal dan ekosistem pemerintahan yang korup telah bersinergi selama kepemimpinan Tatmadaw (angkatan bersenjata Myanmar) hingga saat ini. Menurut laporan International Crisis Group (2019), produksi narkotika di Myanmar berpusat di Shan State yang dikuasai oleh kelompok milisi dan kelompok paramiliter lain nya yang berafiliasi dengan angkatan bersenjata Myanmar yaitu Tatmadaw. Kegiatan ekonomi narkotika ini kemudian didukung pula dengan adanya peningkatan kemampuan mobilitas manusia dan teknologi komunikasi sebagai hasil dari globalisasi. Salah satu komoditi ekspor utama Myanmar adalah opium, yang biasa digunakan sebagai bahan dasar untuk memproduksi Heroin. Menurut laporan Myanmar Opium Survey 2018 Cultivation, Production and Implications (2018) tercatat luas tanah yang digunakan sebagai lahan untuk bertanam opium mencapai 37,300 hektar. Konsumsi heroin domestik mencapai 7.6 ton dengan nilai 238-401 juta USD dan ekspor sebesar 20-45 ton dengan nilai 782-1,798 juta USD. Lalu sejauh mana sebenarnya kegiatan ekonomi narkotika Myanmar ini menjadi isu global yang mengancam?
Ancaman Perekonomian Narkotika Myanmar
Menurut
Albanese (2011) kriminal terorganisir telah di identifikasi sebagai sebuah
usaha kriminal yang berkelanjutan demi mendapatkan keuntungan melalui
kegiatan-kegiatan terselubung yang seringkali muncul karena permintaan publik
yang besar. Keberlangsungan operasional nya dijaga melalui penggunaan
kekerasan,ancaman,monopoli dan pejabat pemerintah yang korup (Van Dijk et al,
2014). Melalui preposisi tersebut dapat di identifikasi bahwa faktor internal
yang menyebabkan terciptanya ekonomi narkotika di Myanmar adalah institusi pemerintah yang lemah akibat
korupsi dan konflik berkepanjangan antar kelompok militan sedangkan faktor
eksternal nya adalah permintaan pasar ekspor yang tinggi dan didukung pula
dengan kemudahan akses akibat fenomena globalisasi.
Myanmar
adalah pemasok utama opium dan heroin di Asia Tenggara,Asia Timur, dan
Australia dengan nilai yang mencapai US$ 1.1-2.3 milliar (UNODC, 2018). Nilai
yang besar ini tidak terlepas dari adanya ekonomi narkotika yang menjadi salah
satu sumber pendapatan negara. Myanmar adalah salah satu produser opium utama
dengan kapasitas produksi mencapai 20-45 ton dengan nilai US$ 782 juta hingga
US$ 1,798 milliar (untuk pasar ekspor). Industri Opium awal mulanya berdiri
pada era kolonial dan menjadi sumber pendapatan bagi pejabat pemerintah yang
korup serta kelompok pemberontak. Menurut laporan UNODC (2018) Terdapat
hubungan langsung antara industri narkotika dengan konflik yang terus
berkecamuk di Myanmar. Ekonomi narkotika kemudian menjadi sumber pendapatan
bagi pihak-pihak yang saling berkonflik dan kehadiran konflik itu sendiri yang
kemudian menyebabkan terbentuknya kegiatan ekonomi ini. Kasus kegiatan ekonomi
narkotika di Myanmar adalah salah satu contoh dimana institusi pemerintah yang
lemah akibat konflik berkepanjangan dan perilaku korup pejabat pemerintah serta
kebutuhan pasar yang tinggi saling bersinergi membentuk suatu ekosistem yang
efektif bagi berjalan nya TOC.
Tetapi
sinergi yang terbentuk tersebut adalah sebuah refleksi dari kondisi
ketidakamanan domestik Myanmar. Keamanan menurut critical security studies adalah sebuah kondisi aman yang tidak
hanya dipahami sebagai kondisi terbebas dari ancaman dan mampu mempertahankan
hidup semata melainkan bebas dari ancaman yang menentukan hidup dan
melaksanakan pilihan (Booth, 2007). Penulis berpendapat bahwasannya
pemerintahan yang korup dan diikuti dengan konflik berkepanjangan adalah faktor
penghambat bagi terciptanya keamanan bagi masyarakat Myanmar untuk dapat
menentukan kegiatan usaha apa yang ditekuni demi mendapat kelayakan hidup. Di
dalam artikel berjudul “ Statement from the 7th Myanmar Opium Farmers' Forum”
(2019) petani opium Myanmar menyatakan bahwa bahwa mereka bersedia untuk
berhenti menjadi petani opium jika terdapat alternatif usaha lain nya (Anon,
2019). Kondisi ketidakamanan yang terjadi kemudian menciptakan imbas yang
bersifat internasional.
Disisi
lain dorongan eksternal juga semakin memperkokoh ekonomi narkotika Myanmar. Tiongkok
adalah salah satu tujuan ekspor utama bagi komoditas narkotika Myanmar tetapi
sebagai akibat dari kebijakan pemerintah Tiongkok yang memberantas kegiatan
produksi methamphetamine di wilayah nya, para produsen narkotika asal Tiongkok
pun memindahkan basis usaha nya ke Myanmar beserta para ahli kimia nya yang
berasal dari Taiwan. Dengan demikian, produksi narkotika di Myanmar saat ini
tidak lagi dikontrol oleh kelompok militan,paramiliter, dan oknum pejabat
pemerintah (Coyne, 2019). Sedangkan kelompok militan berganti peran menjadi
tuan tanah penyedia lahan produksi dan logistik bagi pemasaran barang narkotika
dan bahan-bahan dasar nya. Perpindahan basis produksi menandakan adanya
kelemahan dalam arsitektur keamanan regional.
KESIMPULAN
Transnational organized crime (TOC) adalah isu keamanan kontemporer yang muncul usai berakhirnya dominasi nation-state di dalam isu keamanan internasional pasca perang dingin. Aktor non-negara dipandang sebagai salah satu variabel yang turut menentukan dinamika internasional. Penulis berpendapat bahwasannya kemunculan TOC di Myanmar dan ekonomi narkotika disebabkan oleh beberapa faktor antara lain;(1) instabilitas politik dan keamanan, dimana TOC dapat muncul dari situasi pemerintah dan masyarakat yang tidak kondusif, menyebabkan ketidakmampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya; (2) Kebutuhan manusia untuk bertahan hidup; (3) permintaan pasar; dan (4) fenomena globalisasi. Studi kasus Myanamar menggambarkan sebuah kondisi dimana keamanan dan politik yang tidak stabil akibat konflik berkepanjangan menyebabkan berkurangnya kapabilitas negara untuk dapat berperan secara efektif di sektor ekonomi nya. Melalui situasi ini, muncul lah kebutuhan-kebutuhan yang mendesak dari masyarakat untuk dapat bertahan hidup akan tetapi, di negara dengan institusi pemerintahan yang lemah dan didera konflik bersenjata seperti Myanmar, mencari sumber penghidupan yang bersifat legal adalah hal yang tidak mudah untuk dilakukan oleh masyarakat umum dikarenakan berbagai macam keterbatasan seperti sumber daya yang dikuasai oleh segelintir oknum pemerintahan dan kelompok kepentingan lain nya. Disisi lain permintaan pasar akan komoditi illegal semacam heroin,opium dan barang narkotika lain nya terhitung besar dan menjadi satu-satunya alternatif bagi para petani untuk dapat bertahan hidup. Fenomena globalisasi juga memberikan kemudahan bagi berkembangnya TOC di Myanmar, dengan kemudahan mobilisasi dan komunikasi memperbolehkan produsen narkotika untuk memindahkan basis produksinya ke negara lain.
REFERENSI
Van Dijk, Jan & Spapens, Toine
(2014) "Transnational Organized Crime Networks Across the World" in
Jay S. Albanese & Philip L. Reichel (eds.), Transnational Organized Crime,
Sage [Chapter 1].
United Nations Office of Drugs and
Crime (UNODC), 2018 Myanmar Opium Survey 2018 Cultivation, Production and
Implications
International
Crisis Group, 2019 Fire and Ice: Conflict and Drugs in Myanmar’s Shan State
Booth, Ken.2007,
“Theory of World Security”. Cambridge University Press, New York
TNI.2019,” Statement from the 7th
Myanmar Opium Farmers' Forum”. [online]. In
https://www.tni.org/en/article/statement-from-the-7th-myanmar-opium-farmers-forum
Coyne, John. 2019, ” Myanmar’s Illicit
Drug Problem Requires a Regional Response”. [online]. In
https://www.aspistrategist.org.au/myanmars-illicit-drug-problem-requires-a-regional-response/
Post a Comment